jam'ul pada masa khulafau' al-rasyidin



KATA PENGANTAR
Puji Syukur Penulis panjatkan kehadirat Allah Swt. Yang telah memberikan kesehatan dan kesempatan hingga penulis mampu menyelesaikan tugas makalah “Ulumul  Qur’an”. Selanjutnya shalawat dan salam tidak lupa penulis curahkan keruh Nabi besar Muhammad SAW, yang mana syafaat beliaulah yang kita harapkan di akhir kelak.
Kemudian saya sebagai penulis juga mengucapkan terimakasih banyak kepada Bapak dosen pengampu Mata Kuliah “Ulumul Qur’an”, karena tanpa bantuan beliau penulis tidak akan bisa menyelesaikan makalah ini. Adapun judul makalah yang penulis sajikan adalah “Jam’ul Qur’an Pada masa KhulafaAr-Rasyidin”
Selanjutnya sebagai hamba yang dha’if, saya sebaagai penulis minta maaf jika ada kesalahan dalam penulisan makalah ini, karena penulis juga masih dalam tahap proses pembelajaran. Untuk itu penulis meminta kritik dan saran dari para pembaca yaitu, kritik dan saran yang membangun demi perbaikan makalah ini untuk kedepannya.




                                                                         Padangsidimpuan,

                                                                                                         Penulis






JAM’UL QUR’AN PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN
A.    Pendahuluan
kitab suci Al-Qur’an merupakan kitab suci yang berisi kebenaran yang jelas dan terperinci yang menjangkau segala aspek kehidupan, hal ini terlihat dengan jelas ketika masa kejayaan Islam yang dibangun belandaskan Al-Qur’an. namun banyak manusia yang mengingkari keabsahannya shingga hatinya dipenuhi kesombongan dan menyatakan diri tidak mengimaninya.
dalam mepelajari ilmu Al-Qur’an, ada beberapa hal yang salah satunya adalah bagaimana Al-Qur’an itu dibukukan baik pada zaman Rasulullah atapun pada masa khulafa ar-Rasyidin. karena dengan mengetahui bagaimana proses pengumpulan Al-Qur’an kita dapat mengerti bagaimana usaha-usaha para sahabat untuk tetap memelihara Al-Quran.
B.     Pengertian Jam’ul Qur’an
kata al-jam’u berasal dari kata jama’a- yajma’u- jam’an yang berarti pengumpulan atau penghimpunan.[1] adapun makna al-Qur’an menurut bahasa, kata Qur’an adalah bentuk masdar (kata benda verbal) dari qara’a yang berarti membaca, baik membaca dengan melihat tulisan ataupun secara menghapal. jadi jam’ul qur’an upaya mengumpulkan al-qur’an yang berserakan untuk diteliti dan diselidiki.
manna’ al-Qattan membagi pengertian jam’ul qur’an kedalam dua bagian yaitu:
1.      Jam’ul Qur’an dalam arti hifzuhu (menghafalnya dalam hati). inilah yang dimaksudkan dalam firman Allah kepada nabi. nabi senantiasa menggerak-gerakkan kedua bibir dan lidahnya untuk membaca al-Qur’an ketika diturunkan kepadanya.
2.      Jam’ul Qur’an dalam arti kitabuhu kullihi (penulisan al-Qur’an semuanya). baik dengan memisah-misahkan ayat-ayat dan surah-surahnya, atau menertibkan ayat-ayat semata dan setiap suah ditulis dalam suatu lembaran secara terpisah, ataupun menertibkan ayat-ayat dan surah-surahnya, sebagian ditulis sesudah bagian yang lain.[2]


C.    Proses Penghapalan Al-Qur’an
kedatangan wahyu merupakan sesuatu yang dirindukan Nabi. oleh karena itu, begitu wahyu datang, Nabi langsung menghafal dan memahaminya dengan demikian, Nabi adalah orang yang paling pertama menghapal al-Qur’an. tindakan Nabi itu sekaligus merupakan suri tauladan yang diikuti para sahabatnya. Imam Al-Bukhari mencatat sekitar 7 orang sahabat Nabi yang terkenal dengan hapalan al-Qur’annya. mereka adala: Abdullah bin Ma’ud, Salim bin Mi’qal, Mu’as bin Jabal, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin As-Sakan, dan Abu ad-Darda’. mengingat selain ketujuh sahabat itu, tercetat pula sahabat-sahabat lain yang juga ikut menghapalkan al-Qur’an termasuk ketika Nabi masih ada. bahkan, ada dikalangan sahabat wanita yang juga trecatat sebagai penghapal al-Qur’an, seperti  Aisyah, Hafsah, Ummu Salamah, dan Ummu Waraqah. ketujuh sahabat itu menghapalkan  seluruh al-Qur’an dan membacakannya dihadapan Nabi. jadi, sanadnya langsung kepada Nabi, sedangkan penghapal selain ketujuh sahabat itu tidak memiliki karakteristik tersebut.[3]

D.    Pengumpulan Al-Qur’an Pada Masa Abu Bakar
Rasulullah saw berulang kerahmatullah setelah beliau menyampaikan risalah dan menyampaikan amanat serta memberi petunjuk pada umatnya untuk menjalankan agama yang lurus. setelah beliau wafat, kekhalifahan dipegang oleh Abu Bakar al-Siddiq r.a. pada masa pemerintahannya, ia banyak menghadapi masalah diantaranya memerangi orang-orang yang murtad, serta memerangi pengikut Musailamah al-kazzab yang mengaku sebagai Nabi.
ketika terjadi perang yamamah, banyak kalangan sahabatpenghafal al-Qur’an dan ahli bacanya yang gugur. umlahnya lebih 70 orang huffaz ternama. melihat banyaknya penghafal al-Qur’an yang guugr, Umar merasa prihatin lalu menemui Abu Bakardan berkata: telah banyak di antara para huffaz dan qurra; dalam medan pertempuran, aku khawatir akan gugur pulayang lainnya, sehingga hilang apa yang tersimpan di dalam dada mereka dan lenyaplah ayat-ayat al-Qur’an itu. menurut pendapatku, baiklah kiranya jika engkau memerinthkan agar al-Qur’an dikumpulkan.[4] pada awalnya Abu Bakar ragu, karena hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Nabi. namun setelah dijelaskan oleh Umar tentang nilai positifnya, ia kemudian menerima usul tersebut.[5]
Zaid bin Tsabit adalah orang yang ditunjuk Abu Bakar untuk mengumpulkan al-qur’an dalam satu mushaf. adapun alasan menunjukkkan Zaid oleh karna beliau berusia muda, intelegensi tinggi dan pekerjaannya pada masa Nabi sebagai penulis wahyu.[6]
Meskipun pada awalnya Zaid bin Tsabit juga ragu namun pada akhirnya ia bersedia melaksanakan hal tersebut. atas kesediaan Zaid bin Tsabit, dibuatlah sebuah panitian yang diketuainya, sedang anggotanya adalah Ubay bin Ka’ab, Ali bin Abi Thalib dan Utsman bin Affan.[7]
Dalam menjalankan tugasnya, berbagai metode dilakukan untuk mengumpulkan al-qur’an. diantaranya mengumpulkan tulisan-tulisan al-qur’an dari para sahabat, mencocokkan dengan hafalan para sahabat, ataupun mengahdirkan dua orang saksi yang menyaksikan bahwa pembawa al-Qur’an telah mendengarnya dari Rasulullah.[8]
Dengan cara seperti inilah zaid mengumpulkan ayat-ayat dan surah-surah al-Qur’andan mengumpulkannnya yang sebelumnya terpisah-pisah. setelah sellesainya pengumpulan dan penulisan al-Qur’an ini, kemudian diserahkan kepada Abu Bakar dan beliau menyimpannya sampai wafat.
Al-Zarqani mengemukakan bahwa mushaf yang disusun pada masa Abu Bakar hanyalah penulisan urutan-urutan ayat-ayatnya saja tanpa mengurut surah-surahnya.[9]

E.     Pengumpulan Al-Qur’an Pada Masa Utsman Bin Affan
Ketika Utsman bin Affan memegang kekhalifahan, dan para sahabat berpencar ke berbagai daerah dan masing-masing membawa bacaan yang didengarnya dari Rasulullah SAW. serta diantara mereka ada yang memeliki bacaan yang tidak dimiliki yang lainnya. orang-orang berbeda pendapat dalam setiap bacaan. setiap pembaca (qari) mengunggulkan bacaannya dan menyalahkan bacaan qari yang lainnya sehingga permasalahan tersebut menjadi besar, perselisihan pun semakin memuncak. sebagaimana yang digambarkan dalam sejarah, bahwa sekembalinya Huzaipah bin al- Yamamah dari peperangan menaklukkan daerah  Armenia dan Azerbaijan. ia mengutarakan kekhawatiran kepada khalifah Utsman bin Affan tentang perbedaan bacaan al-Qur’an dikalangan muslimin. Mihsan menggambarkan bahwa penduduk Syam memakai bacaan Ubay bin Ka’ab. penduduk Kuffah memakai bacaan Abdullah bin Mas’uddan penduduk lainnya memakai bacaan Abu Musa Al-Asy’ari.
Atas kejadian tersebut Utsman bermusyawarah dengan para sahabat mengenai apa yang harus dilakukan dalam musyawarah tersebut Utsman dan para sahabat bersepakat untuk menyalin kembali mushaf al-Qur’an yang ada di tangan Hafsah untuk dijadikan rujukan apabila terjadi perselisihan tentang cara membaca al-Qur’an. untuk melaksanakan tugas tersebut utsman menunjuk satu tim yang terdiri dari zaid bin Tsabit, Abdullah bn Zubair, Sa’id bin Ash dan Abdul rahman Bin Haris bin Hasyim.[10]
ladjnah yang dibentuk oleh Utsman itu meneyelesaikan usahanya pada tahun 25 H, atau pada tahun 30 H setelah 8 tahun tampuk pemerintahan dipegang oleh Utsman bin Affan. menurut dugaan, besr sekali kemungkinan bahwa pekerjaan tersebut diselesaikan antar 25 H dan 30 H itu.[11]

F.     kesimpulan
Manna’ al-Qattan membagi pengertian jam’ul qur’an kedalam dua bagian yaitu: Jam’ul Qur’an dalam arti hifzuhu (menghafalnya dalam hati). inilah yang dimaksudkan dalam firman Allah kepada nabi. nabi senantiasa menggerak-gerakkan kedua bibir dan lidahnya untuk membaca al-Qur’an ketika diturunkan kepadanya.
dan Jam’ul Qur’an dalam arti kitabuhu kullihi (penulisan al-Qur’an semuanya). baik dengan memisah-misahkan ayat-ayat dan surah-surahnya, atau menertibkan ayat-ayat semata dan setiap suah ditulis dalam suatu lembaran secara terpisah, ataupun menertibkan ayat-ayat dan surah-surahnya, sebagian ditulis sesudah bagian yang lain.
Ketika terjadi perang yamamah, banyak kalangan sahabatpenghafal al-Qur’an dan ahli bacanya yang gugur. umlahnya lebih 70 orang huffaz ternama. melihat banyaknya penghafal al-Qur’an yang gugur. pada awalnya Abu Bakar ragu, karena hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Nabi. namun setelah dijelaskan oleh Umar tentang nilai positifnya, ia kemudian menerima usul tersebut.
Zaid bin Tsabit adalah orang yang ditunjuk Abu Bakar untuk mengumpulkan al-qur’an dalam satu mushaf. adapun alasan menunjukkkan Zaid oleh karna beliau berusia muda, intelegensi tinggi dan pekerjaannya pada masa Nabi sebagai penulis wahyu.
Pada masa Utsman orang-orang berbeda pendapat dalam setiap bacaan. setiap pembaca (qari) mengunggulkan bacaannya dan menyalahkan bacaan qari yang lainnya sehingga permasalahan tersebut menjadi besar, perselisihan pun semakin memuncak. Atas kejadian tersebut Utsman bermusyawarah dengan para sahabat mengenai apa yang harus dilakukan dalam musyawarah tersebut Utsman dan para sahabat bersepakat untuk menyalin kembali mushaf al-Qur’an yang ada di tangan Hafsah untuk dijadikan rujukan apabila terjadi perselisihan tentang cara membaca al-Qur’an.














DAFTAR PUSTAKA

Ahmad warsan Al-Munawwir, Al-Munawwir Kamus Arab Indonesia, Surabaya: Pustaka Progres, Cet. Ke XIV, 1997.

Hasybi Ash-Syiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/ tafsir, Jakarta: Bulan Bintang, Cet. VIII, 1980.

Manna’ al-Qattan, Mabahis Fi Ulum Al-Qur’an, t.t Mansyuriah Al-Haditsah, 1973, h. 118
Rosihon Anwar, Ulum Al-Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 2015.
MuhammadAli Ash-Syabuny, Studi Ilmu Al-Qur’an, Ter. Aminuddin, Bandung: Pustaka Setia, Cet.1, 1999.

Muhammad Hadi Ma’rifat, Sejarah Al-Qur’an, Ter. Thoha Musawa, Jakarta: Al-Huda, 2007.
Taufik Adnan Amal, Pengantar Studi Al-Qur’an, Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada, Cet. II, 1995.

Taufik Adnan Amal, Rekonstruksi Sejarah Al-Qu’an, Jakarta: Porum Kajian Budaya dan Agama, Cet. I, 2001.



[1]Ahmad warsan Al-Munawwir, Al-Munawwir Kamus Arab Indonesia, (Surabaya: Pustaka Progres, Cet. Ke XIV, 1997), h. 209.
[2]Manna’ al-Qattan, Mabahis Fi Ulum Al-Qur’an, (t.t Mansyuriah Al-Haditsah, 1973), h. 118
[3]Rosihon Anwar, Ulum Al-Qur’an, (Bandung: Pustaka Setia, 2015), h. 37-38.
[4]Taufik Adnan Amal, Pengantar Studi Al-Qur’an, (Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada, Cet. II, 1995), h. 62
[5] MuhammadAli Ash-Syabuny, Studi Ilmu Al-Qur’an, Ter. Aminuddin, (Bandung: Pustaka Setia, Cet.1, 1999), h. 100
[6] Taufik Adnan Amal, Rekonstruksi Sejarah Al-Qu’an, (Jakarta: Porum Kajian Budaya dan Agama, Cet. I, 2001), h. 145.
[7]Hasybi Ash-Syiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/ tafsir, (Jakarta: Bulan Bintang, Cet. VIII, 1980), h. 100
[8]Muhammad Hadi Ma’rifat, Sejarah Al-Qur’an, Ter. Thoha Musawa, (Jakarta: Al-Huda, 2007), h. 136
[9]Taufik Adnan Amal, Op.Cit., h. 148
[10] Manna’ Al-Qattan, Op.Cit., h. 129.
[11]Hasybi Ash-Shiddieqy, Op.Cit., h. 102.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

huruf dan qira'ah sab'ah