jam'ul pada masa khulafau' al-rasyidin
KATA PENGANTAR
Puji Syukur
Penulis panjatkan kehadirat Allah Swt. Yang telah memberikan kesehatan dan
kesempatan hingga penulis mampu menyelesaikan tugas makalah “Ulumul Qur’an”. Selanjutnya shalawat dan salam
tidak lupa penulis curahkan keruh Nabi besar Muhammad SAW, yang mana syafaat
beliaulah yang kita harapkan di akhir kelak.
Kemudian saya
sebagai penulis juga mengucapkan terimakasih banyak kepada Bapak dosen pengampu
Mata Kuliah “Ulumul Qur’an”, karena tanpa bantuan beliau penulis tidak
akan bisa menyelesaikan makalah ini. Adapun judul makalah yang penulis sajikan
adalah “Jam’ul Qur’an Pada masa KhulafaAr-Rasyidin”
Selanjutnya
sebagai hamba yang dha’if, saya sebaagai penulis minta maaf jika ada kesalahan dalam
penulisan makalah ini, karena penulis juga masih dalam tahap proses
pembelajaran. Untuk itu penulis meminta kritik dan saran dari para pembaca yaitu,
kritik dan saran yang membangun demi perbaikan makalah ini untuk kedepannya.
Padangsidimpuan,
Penulis
JAM’UL QUR’AN PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN
A.
Pendahuluan
kitab suci
Al-Qur’an merupakan kitab suci yang berisi kebenaran yang jelas dan terperinci
yang menjangkau segala aspek kehidupan, hal ini terlihat dengan jelas ketika
masa kejayaan Islam yang dibangun belandaskan Al-Qur’an. namun banyak manusia
yang mengingkari keabsahannya shingga hatinya dipenuhi kesombongan dan
menyatakan diri tidak mengimaninya.
dalam
mepelajari ilmu Al-Qur’an, ada beberapa hal yang salah satunya adalah bagaimana
Al-Qur’an itu dibukukan baik pada zaman Rasulullah atapun pada masa khulafa
ar-Rasyidin. karena dengan mengetahui bagaimana proses pengumpulan Al-Qur’an
kita dapat mengerti bagaimana usaha-usaha para sahabat untuk tetap memelihara
Al-Quran.
B.
Pengertian
Jam’ul Qur’an
kata al-jam’u
berasal dari kata jama’a- yajma’u- jam’an yang berarti
pengumpulan atau penghimpunan.[1]
adapun makna al-Qur’an menurut bahasa, kata Qur’an adalah bentuk masdar (kata
benda verbal) dari qara’a yang berarti membaca, baik membaca dengan
melihat tulisan ataupun secara menghapal. jadi jam’ul qur’an upaya
mengumpulkan al-qur’an yang berserakan untuk diteliti dan diselidiki.
manna’ al-Qattan membagi pengertian jam’ul qur’an kedalam
dua bagian yaitu:
1.
Jam’ul
Qur’an dalam arti hifzuhu
(menghafalnya dalam hati). inilah yang dimaksudkan dalam firman Allah kepada
nabi. nabi senantiasa menggerak-gerakkan kedua bibir dan lidahnya untuk membaca
al-Qur’an ketika diturunkan kepadanya.
2.
Jam’ul
Qur’an dalam arti kitabuhu
kullihi (penulisan al-Qur’an semuanya). baik dengan memisah-misahkan
ayat-ayat dan surah-surahnya, atau menertibkan ayat-ayat semata dan setiap suah
ditulis dalam suatu lembaran secara terpisah, ataupun menertibkan ayat-ayat dan
surah-surahnya, sebagian ditulis sesudah bagian yang lain.[2]
C.
Proses
Penghapalan Al-Qur’an
kedatangan
wahyu merupakan sesuatu yang dirindukan Nabi. oleh karena itu, begitu wahyu
datang, Nabi langsung menghafal dan memahaminya dengan demikian, Nabi adalah
orang yang paling pertama menghapal al-Qur’an. tindakan Nabi itu sekaligus
merupakan suri tauladan yang diikuti para sahabatnya. Imam Al-Bukhari mencatat
sekitar 7 orang sahabat Nabi yang terkenal dengan hapalan al-Qur’annya. mereka
adala: Abdullah bin Ma’ud, Salim bin Mi’qal, Mu’as bin Jabal, Ubay bin Ka’ab,
Zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin As-Sakan, dan Abu ad-Darda’. mengingat selain
ketujuh sahabat itu, tercetat pula sahabat-sahabat lain yang juga ikut
menghapalkan al-Qur’an termasuk ketika Nabi masih ada. bahkan, ada dikalangan
sahabat wanita yang juga trecatat sebagai penghapal al-Qur’an, seperti Aisyah, Hafsah, Ummu Salamah, dan Ummu
Waraqah. ketujuh sahabat itu menghapalkan
seluruh al-Qur’an dan membacakannya dihadapan Nabi. jadi, sanadnya
langsung kepada Nabi, sedangkan penghapal selain ketujuh sahabat itu tidak
memiliki karakteristik tersebut.[3]
D.
Pengumpulan
Al-Qur’an Pada Masa Abu Bakar
Rasulullah saw
berulang kerahmatullah setelah beliau menyampaikan risalah dan menyampaikan
amanat serta memberi petunjuk pada umatnya untuk menjalankan agama yang lurus.
setelah beliau wafat, kekhalifahan dipegang oleh Abu Bakar al-Siddiq r.a. pada
masa pemerintahannya, ia banyak menghadapi masalah diantaranya memerangi
orang-orang yang murtad, serta memerangi pengikut Musailamah al-kazzab yang
mengaku sebagai Nabi.
ketika terjadi
perang yamamah, banyak kalangan sahabatpenghafal al-Qur’an dan ahli bacanya
yang gugur. umlahnya lebih 70 orang huffaz ternama. melihat banyaknya penghafal
al-Qur’an yang guugr, Umar merasa prihatin lalu menemui Abu Bakardan berkata:
telah banyak di antara para huffaz dan qurra; dalam medan pertempuran, aku
khawatir akan gugur pulayang lainnya, sehingga hilang apa yang tersimpan di
dalam dada mereka dan lenyaplah ayat-ayat al-Qur’an itu. menurut pendapatku,
baiklah kiranya jika engkau memerinthkan agar al-Qur’an dikumpulkan.[4]
pada awalnya Abu Bakar ragu, karena hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh
Nabi. namun setelah dijelaskan oleh Umar tentang nilai positifnya, ia kemudian
menerima usul tersebut.[5]
Zaid bin Tsabit
adalah orang yang ditunjuk Abu Bakar untuk mengumpulkan al-qur’an dalam satu
mushaf. adapun alasan menunjukkkan Zaid oleh karna beliau berusia muda,
intelegensi tinggi dan pekerjaannya pada masa Nabi sebagai penulis wahyu.[6]
Meskipun pada
awalnya Zaid bin Tsabit juga ragu namun pada akhirnya ia bersedia melaksanakan
hal tersebut. atas kesediaan Zaid bin Tsabit, dibuatlah sebuah panitian yang
diketuainya, sedang anggotanya adalah Ubay bin Ka’ab, Ali bin Abi Thalib dan
Utsman bin Affan.[7]
Dalam
menjalankan tugasnya, berbagai metode dilakukan untuk mengumpulkan al-qur’an.
diantaranya mengumpulkan tulisan-tulisan al-qur’an dari para sahabat,
mencocokkan dengan hafalan para sahabat, ataupun mengahdirkan dua orang saksi
yang menyaksikan bahwa pembawa al-Qur’an telah mendengarnya dari Rasulullah.[8]
Dengan cara
seperti inilah zaid mengumpulkan ayat-ayat dan surah-surah al-Qur’andan
mengumpulkannnya yang sebelumnya terpisah-pisah. setelah sellesainya
pengumpulan dan penulisan al-Qur’an ini, kemudian diserahkan kepada Abu Bakar
dan beliau menyimpannya sampai wafat.
Al-Zarqani mengemukakan
bahwa mushaf yang disusun pada masa Abu Bakar hanyalah penulisan urutan-urutan
ayat-ayatnya saja tanpa mengurut surah-surahnya.[9]
E.
Pengumpulan
Al-Qur’an Pada Masa Utsman Bin Affan
Ketika Utsman
bin Affan memegang kekhalifahan, dan para sahabat berpencar ke berbagai daerah
dan masing-masing membawa bacaan yang didengarnya dari Rasulullah SAW. serta
diantara mereka ada yang memeliki bacaan yang tidak dimiliki yang lainnya.
orang-orang berbeda pendapat dalam setiap bacaan. setiap pembaca (qari) mengunggulkan
bacaannya dan menyalahkan bacaan qari yang lainnya sehingga permasalahan
tersebut menjadi besar, perselisihan pun semakin memuncak. sebagaimana yang
digambarkan dalam sejarah, bahwa sekembalinya Huzaipah bin al- Yamamah dari
peperangan menaklukkan daerah Armenia
dan Azerbaijan. ia mengutarakan kekhawatiran kepada khalifah Utsman bin Affan
tentang perbedaan bacaan al-Qur’an dikalangan muslimin. Mihsan menggambarkan
bahwa penduduk Syam memakai bacaan Ubay bin Ka’ab. penduduk Kuffah memakai
bacaan Abdullah bin Mas’uddan penduduk lainnya memakai bacaan Abu Musa
Al-Asy’ari.
Atas kejadian
tersebut Utsman bermusyawarah dengan para sahabat mengenai apa yang harus
dilakukan dalam musyawarah tersebut Utsman dan para sahabat bersepakat untuk
menyalin kembali mushaf al-Qur’an yang ada di tangan Hafsah untuk dijadikan
rujukan apabila terjadi perselisihan tentang cara membaca al-Qur’an. untuk
melaksanakan tugas tersebut utsman menunjuk satu tim yang terdiri dari zaid bin
Tsabit, Abdullah bn Zubair, Sa’id bin Ash dan Abdul rahman Bin Haris bin
Hasyim.[10]
ladjnah yang
dibentuk oleh Utsman itu meneyelesaikan usahanya pada tahun 25 H, atau pada
tahun 30 H setelah 8 tahun tampuk pemerintahan dipegang oleh Utsman bin Affan.
menurut dugaan, besr sekali kemungkinan bahwa pekerjaan tersebut diselesaikan
antar 25 H dan 30 H itu.[11]
F.
kesimpulan
Manna’ al-Qattan
membagi pengertian jam’ul qur’an kedalam dua bagian yaitu: Jam’ul
Qur’an dalam arti hifzuhu (menghafalnya dalam hati). inilah yang
dimaksudkan dalam firman Allah kepada nabi. nabi senantiasa menggerak-gerakkan
kedua bibir dan lidahnya untuk membaca al-Qur’an ketika diturunkan kepadanya.
dan Jam’ul Qur’an dalam arti kitabuhu kullihi
(penulisan al-Qur’an semuanya). baik dengan memisah-misahkan ayat-ayat dan
surah-surahnya, atau menertibkan ayat-ayat semata dan setiap suah ditulis dalam
suatu lembaran secara terpisah, ataupun menertibkan ayat-ayat dan
surah-surahnya, sebagian ditulis sesudah bagian yang lain.
Ketika terjadi
perang yamamah, banyak kalangan sahabatpenghafal al-Qur’an dan ahli bacanya
yang gugur. umlahnya lebih 70 orang huffaz ternama. melihat banyaknya penghafal
al-Qur’an yang gugur. pada awalnya Abu Bakar ragu, karena hal tersebut tidak
pernah dilakukan oleh Nabi. namun setelah dijelaskan oleh Umar tentang nilai
positifnya, ia kemudian menerima usul tersebut.
Zaid bin Tsabit
adalah orang yang ditunjuk Abu Bakar untuk mengumpulkan al-qur’an dalam satu
mushaf. adapun alasan menunjukkkan Zaid oleh karna beliau berusia muda,
intelegensi tinggi dan pekerjaannya pada masa Nabi sebagai penulis wahyu.
Pada masa
Utsman orang-orang berbeda pendapat dalam setiap bacaan. setiap pembaca (qari)
mengunggulkan bacaannya dan menyalahkan bacaan qari yang lainnya sehingga
permasalahan tersebut menjadi besar, perselisihan pun semakin memuncak. Atas
kejadian tersebut Utsman bermusyawarah dengan para sahabat mengenai apa yang
harus dilakukan dalam musyawarah tersebut Utsman dan para sahabat bersepakat
untuk menyalin kembali mushaf al-Qur’an yang ada di tangan Hafsah untuk
dijadikan rujukan apabila terjadi perselisihan tentang cara membaca al-Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad warsan Al-Munawwir, Al-Munawwir Kamus Arab Indonesia,
Surabaya: Pustaka Progres, Cet. Ke XIV, 1997.
Hasybi Ash-Syiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/
tafsir, Jakarta: Bulan Bintang, Cet. VIII, 1980.
Manna’ al-Qattan, Mabahis Fi Ulum Al-Qur’an, t.t Mansyuriah
Al-Haditsah, 1973, h. 118
Rosihon Anwar, Ulum Al-Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 2015.
MuhammadAli Ash-Syabuny, Studi Ilmu Al-Qur’an, Ter.
Aminuddin, Bandung: Pustaka Setia, Cet.1, 1999.
Muhammad Hadi Ma’rifat, Sejarah Al-Qur’an, Ter. Thoha
Musawa, Jakarta: Al-Huda, 2007.
Taufik Adnan Amal, Pengantar Studi Al-Qur’an, Jakarta: PT.
Raja Grapindo Persada, Cet. II, 1995.
Taufik Adnan Amal, Rekonstruksi Sejarah Al-Qu’an, Jakarta:
Porum Kajian Budaya dan Agama, Cet. I, 2001.
[1]Ahmad warsan
Al-Munawwir, Al-Munawwir Kamus Arab Indonesia, (Surabaya: Pustaka
Progres, Cet. Ke XIV, 1997), h. 209.
[2]Manna’
al-Qattan, Mabahis Fi Ulum Al-Qur’an, (t.t Mansyuriah Al-Haditsah,
1973), h. 118
[3]Rosihon Anwar, Ulum
Al-Qur’an, (Bandung: Pustaka Setia, 2015), h. 37-38.
[4]Taufik Adnan
Amal, Pengantar Studi Al-Qur’an, (Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada,
Cet. II, 1995), h. 62
[5] MuhammadAli
Ash-Syabuny, Studi Ilmu Al-Qur’an, Ter. Aminuddin, (Bandung: Pustaka
Setia, Cet.1, 1999), h. 100
[6] Taufik Adnan
Amal, Rekonstruksi Sejarah Al-Qu’an, (Jakarta: Porum Kajian Budaya dan
Agama, Cet. I, 2001), h. 145.
[7]Hasybi
Ash-Syiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/ tafsir, (Jakarta:
Bulan Bintang, Cet. VIII, 1980), h. 100
[8]Muhammad Hadi
Ma’rifat, Sejarah Al-Qur’an, Ter. Thoha Musawa, (Jakarta: Al-Huda,
2007), h. 136
[9]Taufik Adnan
Amal, Op.Cit., h. 148
[10] Manna’
Al-Qattan, Op.Cit., h. 129.
[11]Hasybi
Ash-Shiddieqy, Op.Cit., h. 102.
asalamu alaikum
BalasHapusasalamu alaikum
BalasHapus